Bungo – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bungo bukanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dihari kedua Komisi pemilihan umum (KPU) terima dua berkas pasangan calon, yaitu pasangan H. Dedy putra, S.H., M.Kn dan tri Wahyu hidayat dan di hari ketiga KPU kabupaten bungo menerima berkas pasangan calon yaitu pasangan Jumiwan Aguza dan Maidani, Kamis (29/08/2024)
Perlu diketahui bahwa, berkas pertama yang diterima KPU Kabupaten bungo dari pasangan Dedy putra dan Tri Wahyu diterima pada tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 14:00 wib sedangkan pasangan Jumiwan Aguza dan Maidani pada tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15:00 WIB. Dan untuk dekatui pasangan calon Dedy putra dan Tri Wahyu Hidayat partai yang mengusung ada 8 yaitu partai: PKB, PSI, PAN , PDIP, Golkar, Gelora, PKS dan partai UMMAT. Sedang pasangan Jumiwan Aguza dan Maidani partai yang mengusung adalah partai: Demokrat Gerindra Hanura PPP, selebihnya pendukung
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Saat dikonfirmasi kepada ketua KPU Bungo, Armidis mengatakan, Didalam pendaftaran pasangan calon tersebut, KPU bungo turut menyampaikan informasi tentang tahapan-tahapan pencalonan yang akan dilalui pasangan calon serta aturan KPU nomor 12 tahun 2015, terkait persayaratan yang harus dipenuhi para pasangan yang terikat dengan instansi pemerintahan seperti PNS, DPRD, TNI, Polri dan instansi pemerintahan lainnya, dihadapan para calon dan partai pengusungnya.
“Bagi pasangan calon dari instansi pemerintahan seperti PNS, DPRD, TNI, POLRI, pejabat BUMN, dan instansi pemerintahan lainnya, harus melampirkan surat keputusan pengunduran diri dari instansinya, selambat-lambatnya 60 hari sejak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, ” katanya
Baca juga:
Tony Rosyid: Pilpres 2024 Super Damai
|
Catatan, acuan PKPU 8 tahun 2024 sebagai diubah menjadi PKPU 10 Tahun 2024. Dalam pengecekan kesehatan tidak lagi melibatkan IDI.
Diketahui pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.
Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai 25 September-23 November 2024.